Pada abad pertengahan, penyakit cacar menyerang secara
berkala di Eropa, menjadi endemis setelah jumlah perpindahan penduduk meningkat
pada zaman Perang Salib. Kemudian pada abad ke 16 penyakit cacar melanda
sebagian besar penduduk Eropa. Bahkan selama abad ke 18 sampai akhir, penyakit
cacar mampu membunuh sekitar 400.000 penduduk Eropa pertahun, sehingga penyakit
cacar menjadi persoalan yang cukup memprihatinkan bagi sebagian besar penduduk
Eropa. Adalah Al-Razi ilmuwan pertama yang mendiagnosa penyakit cacar.
Nama lengkapnya Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Al-Razi.
Di dunia Barat dikenal dengan nama Rhazes. Ia merupakan salah seorang paka
sains Iran yang hidup di zaman keemasan Islam. Lahir di Rayy, Teheran pada
tahun 865 M dan wafat pada tahun 925 M. Nama Al-Razi sendiri berasal dari nama kota
Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz
yang berada di dekat Teheran, Iran.
Al-Razi dikenal sebagai ilmuwan serba bisa dan dianggap
sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam. Hal ini karena sejak muda ia
telah mempelajari filsafat, kimia, matematika, dan kesusastraan. Saat masih
kecil, ia tertarik menjadi penyanyi atau musisi, namun kemudian ia lebih
tertarik pada bidang kimia. Ia termasuk salah seorang yang terampil melakukan
proses-proses kimia, seperti distuasi, sublimasi, kalsinasi, kristalisasi,
sintesa serta berbagai analisis lainnya.
Ketika berusia 30 tahun, Al-Razi memutuskan berhenti
menekuni bidang kimia, karena berbagai eksperimen yang membuat matanya menjadi
cacat. Kemudian ia mencari seorang dokter yang dapat menyembuhkan matanya. Dari
sinilah Al-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.
Dalam bidang kedokteran, Al-Razi berguru kepada Hunayn
bin Ishaq di Baghdad. Selain pada Hunayn, ia juga berguru kepada Ali bin Sahal
ath-Thabiri, seorang filosof dan dokter asal Merv. Mulanya, gurunya merupakan
seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi Islam setelah mengambil
sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah,
al-Mu’tashim.
Al-Razi kembali ke kampung halamannya dan dikenal
sebagai dokter disana. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercayai untuk memimpin
sebuah rumah sakit di Rayy. Kedudukannya sebagai kepala rumah sakit ini terjadi
pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, seorang penguasa Samania. Ia pun menulis
buku yang khusus dipersembahkan untuk Mansur bin Ishaq yang ia beri judul
al-Thib al-Mansur.
Beberapa tahun kemudian, al-Razi hijrah ke Baghdad
tepatnya pada masa kekuasaan Muktafi dan ia dipercayai memimpin rumah sakit
Muqtadiri. Setelah kematian Khalifah Al-Muktafi pada 907 M, al-Razi memutuskan
kembali ke Rayy, kota kelahirannya. Di kota ini ia memiliki banyak murid.
Selain dikenal sebagai seorang yang terampil melakukan
proses-proses kimia, ia juga yang berhasil menerapkan ilmu kimia dalam bidang
kedokteran. Ia sukses mengobati penyakit melalui reaksi yang terjadi di dalam
tubuh pasien. Ia mempunyai keahlian menemukan cologne yang disarikan dari
sejenis tumbuh-tumbuhan.
Karya
dan Sumbangan Al-Razi
Selama hidupnya, Al-Razi menulis tidak kurang dari 200
buku. Beberapa karyanya di bidang kedokteran. Di antaranya al-Hawi, buku induk
bidang kedokteran. Buku ini menerangkan ilmu-ilmu kedokteran yang pernah ia
baca, dan diuji kebenarannya melalui eksperimen. Lalu kitab al-Judari wa
al-Hasbah, buku yang mengupas seluk beluk penyakit cacar. Kemudian kitab
al-Asrar, buku yang berisi tentang berbagai macam luka serta penggunaan kayu
pengapit dan penyangga untuk keperluan patah tulang. Selain itu dibahas pula
terkait sakit perut, dan masih banyak karya-karya yang lainnya.
Al-Razi adalah orang pertama yang membuat diagnosa
seputar penyakit cacar, “Cacar terjadi
ketika darah ‘mendidih’ dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan
keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di
kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang
matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman
anggur. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak tapi juga
masa dewasa.
Cara terbaik untuk
menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena
kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemic”. Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensyclopedia
Britannica (1991) yang menulis: “Pernyataan
pertama yang paling akurat dan terpercaya tentang adanya wabah ditemukan pada
karya dokter Persia pada abad 9, yaitu Rhazes, yang menjelaskan gejalanya
secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi
anggur dan cara mencegah wabah tersebut.”
Al-Judar wa al-Hasbah (Cacar dan Campak) karya Al-Razi
adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah
yang berbeda. Kemudian buku ini diterjemahkan belasan kali ke dalam bahasa
Latin dan Eropa lainnya. Penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada
prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir
Al-Razi dalam buku ini.
Al-Razi juga diketahui sebagai seorang ilmuwan yang
menemukan penyakit alergi asma, dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi
dan imunologi. Di salah satu tulisannya, ia menjelaskan timbulnya penyakit
rhinitis (alergi umum) setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Al-Razi
juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh
untuk melindungi diri. Pada bidang farmasi, ia juga berkontribusi membuat
peralatan seperti tabung, spatula, dan mortar, dan mengembangkan obat-obatan
yang berasal dari merkuri.
Al-Razi juga mengemukakan pendapat tentang etika
kedokteran. Salah satunya ketika ia mengkritik dokter jalanan palsu dan tukang
obat yang berkeliling di kota dan desa menjual ramuan. Selain itu, ada pula
pernyataannya terkait dunia kedokteran bahwa dokter tidak mungkin mengetahui
jawaban segala penyakit dan menyembuhkan semua penyakit, untuk itu ia
menyarankan agar meningkatkan mutu seorang dokter dan tetap belajar serta terus
mencari informasi baru. Kemudian ia juga berargumen bahwa tujuan menjadi dokter
adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh, dan bermanfaat untuk
masyarakat luas.
Al-Razi dikenal sebagai seorang yang murah hati,
memperhatikan pasien-pasiennya, serta dermawan kepada orang-orang miskin. Oleh karenanya,
ia tidak meminta bayaran sedikitpun kepada pasien yang berobat kepadanya. Di sela-sela
aktifitasnya sebagai dokter, ketika sedang tidak bersama murid dan pasiennya,
ia selalu memanfaatkan waktunya untuk belajar dan menulis. Inilah yang
kemungkinan menjadi sebab penglihatannya berangsur-angsur lemah (rabun) dan
akhirnya mengalami kebutaan. Al-Razi menolak untuk diobati dan ia mengatakan
pengobatan itu akan sia-sia belak, karena sebentar lagi ia akan meninggal
dunia. Benar saja, beberapa hari kemudian ia meninggal dunia pada 5 Sya’ban 313
H/ 27 Oktober 925 M, di kota kelahirannya, Rayy.
Disadur dari tulisan Nur Syifa Fauziyah, SIP dalam Suara Muhammadiyah edisi 23/101 Tanggal 1-15 Desember Tahun 2016
No comments:
Post a Comment